KOTA JANTHO – Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Ainal Mardhiah, SH, MH melantik dan memandu pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2014-2019 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (20/10/2014). Pimpinan DPRK Aceh Besar yang dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Besar tersebut masing-masing Sulaiman SE (Partai Aceh) sebagai Ketua, Ansari S.Pt (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua, serta Ir Zamzami MT (Partai Nasdem) sebagai Wakil Ketua. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Muspida dan Muspida Plus Aceh Besar, Sekwan DPRA Aceh H. A. Hamid Zain, SH, Ketua DPD Partai Golkar Aceh Drs. H. Sulaiman Abda MSi, Wakil Ketua MPU Aceh H. Faisal Ali, mantan Pj Bupati Aceh Besar Drs. H. Rusli Muhammad, Kepala SKPD, Camat, Pengurus Parpol, KIP, Panwaslu, pengurus organisasi wanita dan kepemudaan, serta tokoh-tokoh masyarakat Aceh Besar.
Sekretaris DPRK Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si menjelaskan, pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2014-2019 tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.21/729/2014 tanggal 9 Oktober 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Besar masa jabatan 2014-2019,
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, S.Sos menyatakan, pimpinan DPRK Aceh Besar mempunyai peran dan tanggung jawab yang cukup besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan. Untuk itulah, pelantikan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diemban DPRK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Setiap pimpinan harus menerima risiko atas kesalahan sekecil apapun yang terjadi dalam lembaga yang dipimpinnya. Pola kepemimpinan yang dituntut dalam lembaga ini adalah kepemimpinan yang menampilkan diri sebagai pengayom yang konsisten dan bertanggung jawab,” katanya (hpabes).
0 komentar:
Posting Komentar