728x90 AdSpace

top banner advertisement
  • Latest News

    Kamis, 18 Desember 2014

    Wabup Aceh Besar Resmikan BPRS Hareukat Lampeuneurut

    DARUL IMARAH - Wakil Bupati Aceh Besar Syamsulrizal meresmikan penggunaan Kantor Kas baru Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) Hareukat, Kamis (18/12). Peresmian kantor kas Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar ditandai dengan pengguntingan pita dan diteruskan dengan peninjauan ruangan kantor BPRS Hareukat. Hadir dalam kesempatan itu, mantan bupati Aceh Besar Bukhari Daud, mantan Dirut Bank Aceh Syamsunan Mahmud dan Aminullah Usman, serta pelaku perbankan ekonomi syariah.

    Syamsulrizal, mensyukuri bahwa Aceh Besar masih dipandang sebagai salah satu daerah yang memiliki daya tarik investasi bagi para investor karena daerah ini berada di pinggiran ibukota provinsi Aceh. “Kehadiran Kantor Kas BPRS Hareukat akan memacu Pemkab Aceh Besar untuk terus memperbaiki iklim-iklim investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya daerah kecamatan," jelasnya. Selain itu dikatakannya, dukungan perbankan terhadap usaha kecil memang sangat diperlukan. Peranan usaha kecil yang didukung pelayanan perbankan yang semakin menyebar kecamatan hingga desa sangat besar dalam meningkatkan ekonomi pedesaan. "Dari transaksi tersebut akan terjadi multiflier effect bagi masyarakat luas, kesempatan kerja, dan semangat berproduksi pun akan meningkat dari usaha masyarakat dengan kehadiran BPRS," tandas Syamsulrizal.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh jajaran Direksi dan karyawan BPRS untuk terus mengkaji peluang-peluang dalam memnciptakan kemitraan usaha dengan berbagai pihak di Aceh Besar. Sementara itu Komisaris Utama BPRS Hareukat, H Kahnir Rajiun, mengharapkan kehadiran kantor kas pertama BPRS di Lampeuneurut yang secara administrasi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat nomor S-219/KO.511/2014 tertanggal 10 Desember 2014  akan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha dan usaha kecil terhadap layanan perbankan. "Di usianya yang ke 10 tahun BPRS Hareukat telah memiliki aset Rp 10,14 milyar dengan 5274 penabung dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

    Sedangkan Direktur Utama BPRS Hareukat, Rasidin AR, menjelaskan pembukaan kantor kas Lampeuneurut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) serta RUPS 2014. "Langkah awal kantor kas Lampeuneurut menjadi motivasi bagi BPRS Hareukat untuk terus meningkatkan kinerja mengembangkan jaringan operasional perbankan ditempat lain dalam wilayah Aceh Besar," ujar Rasidin AR optimis (HPABES).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Wabup Aceh Besar Resmikan BPRS Hareukat Lampeuneurut Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top