Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Raja Nafrizal SH secara simbolis meresmikan penggunaan/pemakaian nomenklatur baru Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh yang dipusatkan di komplek Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Kamis (2/6/2016).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos bersama Forkopimda, para Kejari se-Aceh, pengurus ikatan Adhyaksa Dharmakarini, pejabat jajaran Pemkab Aceh Besar, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Kehadiran Kajati Aceh ke Kota Jantho diawali dengan peusijuek oleh Wakil Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar, H Zaini Z Alwy. Kajati Aceh Raja Nafrizal mengemukakan, dari sebanyak 22 kejaksaan negeri di Provinsi Aceh, yang mengalami perubahan nomenklatur adalah sebanyak 17 kejaksaan negeri, sedangkan 5 kejaksaan negeri lainnya tidak mengalami perubahan, karena nomenklaturnya sudah sesuai dengan nama kabupaten atau kota setempat.
Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh mengingatkan kepada para Kajari hendaknya dengan perubahan nomenklatur Satker yang mereka pimpin tersebut, kiranya diikuti pula dengan berubahnya kinerja menjadi lebih baik lagi. “Buktikan dengan meningkatkan produk penanganan tindak pidana korupsi dengan penanganan yang professional, proporsional, bermartabat dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Serta optimalkan program TP4D di daerah kerja masing-masing,” pinta Raja Nafrizal.Sementara itu, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, pihaknya sangat berbahagia karena Kota Jantho ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan penggunaan nomenklatur baru kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri se-Aceh.
Menurutnya, kerjasama yang terjalin selama ini antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Aceh Besar terjalin sangat baik dan harmonis. “Semoga kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar,” ujarnya.Dalam kegiatan itu, Kajati Aceh juga menandatangi prasasti nomenklatur baru kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri se-Aceh, serta dilanjutkan dengan pembukaan selubung nama Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
0 komentar:
Posting Komentar