Aceh Besar, - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati Mukhlis Basyah dan Wakil Bupati Syamsulrizal untuk keempat kalinya kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Predikat WTP atau untuk keempat kalinya kepada Pemkab Aceh Besar tersebut diserahkan oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis yang diterima Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah didampingi Ketua DPRK Sulaiman di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (1/7/2016).
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, opini WTP keempat kalinya sejak 2013 tersebut merupakan kerja keras seluruh aparatur pemerintah di jajaran Pemkab Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, sehingga opini WTP tersebut dapat dipertahankan selama empat tahun berturut-turut.
“Prestasi ini juga berkat dukungan Forkopimda dan partisipasi seluruh masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dengan baik. WTP merupakan ‘kado istimewa’ empat tahun kepemimpinan saya bersama Wabup Syamsulrizal yang dilantik untuk memimpin Aceh Besar sejak 3 Juli 2012 lalu oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah,” ujar Bupati Aceh Besar.
Bupati Mukhlis Basyah berharap keberhasilan memperoleh WTP untuk keempat kalinya menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat dan aparatur di Aceh Besar dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, khususnya sektor pengelolaan keuangan yang semakin lebih baik guna mewujudkan visi dan misi pembangunan dalam mencapai kesejahteran dan kemakmuran rakyat Aceh Besar. "Terimakasih Forkopimda, DPRK, jajaran aparatur pemerintah dan semua elemen yang telah membantu meraih kembali WTP keempat kalinya," pungkas Mukhlis Basyah.
Dalam arahannya, Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis berharap agar Pemkab Aceh Besar dapat terus mempertahankan predikat WTP yang telah berhasil diraih selama empat tahun berturut-turut. Meskipun demikian, kepada Pemkab Aceh Besar juga diharapkan segera menindaklanjuti beberapa temuan selama dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Untuk itu, pihaknya dapat mendorong agar tata kelola keuangan yang baik dan dapat meningkatkan pertanggungjawaban keuangan daerah. "BPK berharap agar Pemkab Aceh Besar segera menyusun dan melaksanakan beberapa langkah strategis yang dituangkan dalam rencana aksi atau action plan," pintanya.
Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman mengatakan predikat opini WTP yang diraih Aceh Besar dalam empat tahun berturut-turut ini merupakan prestasi gemilang yang hendaknya dapat terus memotivasi semua komponen masyarakat supaya semakin maksimal dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dengan menerapkan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan sesuai dengan aturan yang ada.
"Melalui dukungan positif yang telah terjalin selama ini antar semua komponen masyarakat bakal dapat terus ditingkatkan, sehingga predikat opini WTP akan bisa dipertahankan lagi di tahun-tahun berikutnya" pungkas Sulaiman.
Sedangkan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Aceh Besar Iskandar menyatakan untuk memenuhi predikat WTP secara berkelanjutan harus mampu penyelasaian tindak lanjut temuan-temuan BPK sebelumnya, adanya komitmen dari semua pimpinan baik eksekutif maupun legislatif dalam mencapai prestasi tersebut.
Ada sejumlah syarat untuk memenuhi opini WTP itu, antara lain pemyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan aset yang tertib dan baik, pengelolaan kas secara trasparansi, sistem pengendalian internal yang memadai dan penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI secara tepat waktu.(Hp.Abes)
0 komentar:
Posting Komentar