SUKAMAKMUR
– Bupati
Aceh Besar Mukhlis Basyah, S. Sos didampingi Kepala Bappeda Aceh Besar Drs.
Surya Rayendra secara resmi membuka Musrenbang RKPD Tahun 2015 di aula
Kantor Camat Sukamakmur, Selasa (18/2/2014). Pembukaan Musrenbang tersebut turut dihadiri staf ahli Bupati, Asisten Bupati, kepala SKPK, 23 camat di Aceh Besar, unsur PNPM Mandiri Pedesaan, para keusyik, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2015 yang rencananya berlangsung sejak tanggal 20 Februari 2014 s/d 5 Maret 2014 secara marathon di 23 kecamatan dalam wilayah Kab. Aceh Besar akan menerapkan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) untuk lebih mengakomodir program-program pembangunan di Kecamatan. “Dengan adanya PIK ini diharapkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang kecamatan lebih aktif dan bersemangat lagi, sehingga dapat menghasilkan prioritas usulan yang akan didanai dalam APBK tahun 2015,” kata Mukhlis Basyah.
PIK
merupakan batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan di kecamatan
yang penentuan prioritas kegiatannya berdasarkan mekanisme partisipasi
masyarakat melalui Musrenbang, sedangkan tanggung jawab pelaksanaannya
tetap berada pada SKPD teknis sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kabupaten Aceh Besar tercatat sebagai kabupaten/kota pertama di Aceh yang mulai melaksanakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) dalam Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk tahun 2015. Untuk itu Bupati Aceh Besar meminta agar lebih serius dalam
mengikuti Musrenbang Kecamatan serta dapat memberikan perhatian khusus
dan terlibat aktif dalam pelaksanaannya, mendampingi masyarakat dalam
menentukan pilihan usulan prioritas, dan memberikan masukan positif
terhadap usulan masyarakat, verifikasi, dan klarifikasi sehingga usulan
masyarakat benar-benar dapat dianggarkan dalam APBK dan dapat
direalisasikan.(hh,js)
0 komentar:
Posting Komentar