Aceh Besar - Sebanyak 50 orang pejabat Eselon II dan III jajaran Pemkab Aceh Besar mengikuti Sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak di Aula Lantai II Setdakab Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (30/8/2016).
Kegiatan yang dibuka Wabup Aceh Besar Syamsulrizal turut dihadiri Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, Sekda Kab Aceh Besar Jailani Ahmad ,dan para kepala SKPK.
Dalam sambutannya, Wabup Aceh Besar menyatakan Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut mengingat sosialisasi kebijakan amnesti pajak sangat penting untuk disukseskan.
Kepada narasumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, Wabup Syamsulrizal mengharapkan agar dapat memberikan sosialisasi tentang kebijakan amnesti pajak sehingga dapat diketahui oleh para PNS dan seluruh stakeholder terkait di seluruh Aceh Besar.
“Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini, sehingga berbagai ilmu dan informasi yang diperoleh dapat bermanfaat dalam aktivitas dan tugas sehari-hari,” ujarnya (Hp.Abes).
0 komentar:
Posting Komentar