KUTA COT
GLIE - Alat/peralatan mekanisasi pertanian/perkebunan yang diserahkan
Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah dipusatkan di Lapangan Sepakbola Gampong Lam
Kleng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Rabu (8/1/2014). Para petani tembakau tersebut
berasal dari Kecamatan Kuta Cot Glie, Montasik, dan Seulimuem. Hadir dalam
kesempatan itu, para kepala SKPK, Muspika Kuta Cot Glie, para keuchik, kepala mukim,
dan tokoh-tokoh masyarakat.
Bupati Aceh
Besar menyatakan, tanaman tembakau di Aceh Besar merupakan tanaman yang telah
lama dibudidayakan oleh petani secara turun-temurun, terutama di Kecamatan Kuta
Cot Glie, Montasik, Seulimuem, dan Indrapuri. Tembakau yang diproduksi oleh
petani memiliki ciri khas/spesifik lokal terhadap aroma dan pengolahannya.
Menurut
Mukhlis Basyah, pada umumnya tembakau yang diproduksi oleh petani dimanfaatkan
atau digunakan sebagai rokok daun (rokok lokal) dan tembakau untuk sugi oleh
penduduk setempat. Demikian juga dengan pengolahannya yang dilakukan secara
tradisional dengan menggunakan peralatan yang sederhana, baik untuk perajangan,
penjemuran, dan pengemasan. “Kami berharap, bantuan yang diberikan ini dapat
dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan petani dan
peningkatan produksi tembakau di Aceh Besar. Bantuan ini hendaknya dapat dijaga
dan dipelihara bersama oleh masing-masing anggota kelompok tani penerima manfaat,”
ungkapnya.
Pada waktu
mendatang, Bupati Aceh Besar mengharapkan kepada para kelompok tani agar dapat
menerapkan pola pengolahan yang lebih maju dan didukung dengan peralatan pra
dan pascapanen yang memadai. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kemampuan
lembaga petani secara berkesinambungan. Peningkatan kemampuan tersebut
dilakukan bagi kelompok tani tembakau dengan sistem pelatihan penguatan lembaga
kelompok dan pemberian sarana produksi. Untuk penanganan panen dan pascapanen
dilakukan dengan pemberian bantuan untuk kelompok tani berupa mesin perajang
tembakau dan alat jemur.
Kadishutbun
Aceh Besar Ir. Junaidi, M.Si melaporkan, bantuan alat/peralatan mekanisasi
pertanian/perkebunan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
(DBH-CHT) yang dialokasikan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh untuk
kabupaten/kota. Pada tahun 2013, Kabupaten Aceh Besar mendapat alokasi sebesar
Rp 478.851.422. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas kelompok
tani tembakau dan kapasitas produksi, yaitu meliputi kegiatan pelatihan
terhadap 200 orang petani yang tergabung dalam 6 kelompok. Sedangkan untuk
peningkatan kapasitas produksi terdiri dari bantuan 4 unit hand traktor, 2 unit
mesin perajang, 5 unit mesin pompa air dan selang 100 meter, 2 unit mesin
potong rumput, 80 buah pisau rajang tembakau, 80 buah cangkul, 20 buah hand
sprayer, dan 350 buah alat jemur (bleut).
(hh,js)
0 komentar:
Posting Komentar