KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 159 CPNS Honorer K-I di Aula HT Bachtiar Panglima Polem Setdakab Aceh Besar, Senin (5/5/2014). Penyerahan SK CPNS itu dilakukan Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Besar Drs Asnawi MSi.
Dalam arahannya, Kepala BKPP Aceh Besar mengharapkan kepada CPNS tersebut agar segera melapor dan bertugas di instansi masing-masing sesuai SK yang telah diperoleh. Ke-159 Honorer K-I yang menerima SK pengangkatan sebagai CPNS tersebut terdiri dari tenaga medis dan tenaga administrasi. Sementara itu, untuk kategori CPNS Honorer K-I tenaga kependidikan/guru akan menerima SK CPNS pada hari Selasa (6/5). “Alhamdulillah, SK CPNS ini telah dapat kita bagikan. Harapan Pemkab Aceh Besar, hendaknya semua CPNS ini dapat bekerja secara baik dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat serta daerah,” harapnya.
Kepala BKPP Aceh Besar juga menambahkan, pada 13 Januari 2014 lalu, pihaknya juga telah menyerahkan SK kepada 36 orang CPNSD Honorer K-I. Untuk itu, kepada aparatur negara yang telah memperoleh SK diminta untuk bekerja secara sungguh-sungguh, disiplin, dan senantiasa meningkatkan motivasi untuk pengabdian. Di samping itu, abdi negara juga diharapkan dapat selalu menaati aturan jam kerja, disiplin yang tinggi, dan juga memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Mukhsin Sofyan, salah seorang CPNS Honorer K-I yang mendapat SK menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar yang telah bekerja keras, sehingga SK CPNS tersebut dapat dibagikan. Dirinya mengaku sangat bersyukur atas nikmat Allah SWT ini (hpabes).
0 komentar:
Posting Komentar