728x90 AdSpace

top banner advertisement
  • Latest News

    Minggu, 16 November 2014

    Pemkab Aceh Besar Gelar Pertemuan Bakohumas

    INGIN JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Bagian Humas dan Protokol menggelar pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Hotel Noris, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (12/11/2014). Kegiatan yang diikuti 60 peserta tersebut dibahani oleh sejumlah narasumber masing-masing Tarmilin Usman (Ketua PWI Aceh), Nurdinsyam (wartawan senior Harian Serambi Indonesia), Helmi Hass (Ketua Perhumas Provinsi Aceh), dan Rezha Fata (praktisi komunikasi/psikolog asal Aceh yang berdomisili di Yogyakarta).

    Panitia penyelenggara, Hilmi melaporkan, kegiatan itu bertujuan menjalin komunikasi, kerjasama, serta saling berbagi ilmu dan pengalaman untuk menunjang kegiatan-kegiatan kehumasan, baik di kalangan pejabat SKPD,organisasi kepemudaan, keagamaan, sosial, dan masyarakat yang peduli terhadap kegiatan kehumasan di tengah-tengah masyarakat. “Kita berharap, melalui pertemuan Bakohumas ini dapat menambah wawasan, ilmu, dan sharing pengalaman, sehingga akan bermanfaat untuk mendukung dan memperlancar kegiatan-kegiatan kehumasan, khususnya di Aceh Besar,” katanya.

    Dalam paparannya, Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman menilai, kegiatan pertemuan Bakohumas sangat penting artinya. Pihak PWI, tambahnya, akan selalu menjalin kerjasama dengan seluruh stake holders agar berbagai publikasi berita-berita pembangunan bisa dibaca oleh publik. Pertemuan seperti itu bisa diagendakan secara rutin.

    Hal senada juga dikatakan Nurdinsyam. Bahkan, menurutnya dalam pemaparan berjudul “Kode Etik Jurnalistik Pagar Martabat Wartabat Indonesia”, dalam melaksanakan fungsi, hak, dan kewajiban dan peranannya, pers harus menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu, pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontol oleh masyarakat.

    Dikatakannya, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara. Tidak ada ketentuan yang membatasi hak seseorang untuk menjadi wartawan. Namun, di sisi lain, profesi media juga tidak kebal hukum, karena tetap terbuka peluang untuk dikenai secara hukum sipil di Indonesia. Oleh karenanya, setiap wartawan Indonesia dibingkai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalis. Hingga profesi wartawan tetap menjaga martabatnya, bukan justru melahirkan wartawan-wartawan yang berjubah preman, makelar, atau bahkan mafia (hpabes).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pemkab Aceh Besar Gelar Pertemuan Bakohumas Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top