KOTA JANTHO – Sekolah Menengah Negeri 1 Kota Jantho keluar sebagai juara pertama tingkat SMA/MA/SMK pada lomba Komite Sekolah/Madrasah berprestasi se-Aceh Besar Tahun 2014. Hadiah kepada pemenang diserahkan oleh Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM di sela-sela upacara di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (17/11/2014). Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati dan Para Asisten Bupati, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Besar Mustanir Yahya, para Kepala SKPD, dan PNS jajaran Pemkab Aceh Besar. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan Upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2014.
Adapun juara I, II, dan III Lomba Komite Sekolah/Madrasah berprestasi se-Aceh Besar untuk tingkat SMA/MA/SMK adalah SMKN 1 Kota Jantho, SMAN Krueng Barona Jaya, dan SMAN Lembah Seulawah. Untuk tingkat SMP/MTsN juara I, II, dan III diraih SMPN 2 Kuta Baro, MTsN Tungkob, dan SMPN 3 Unggul Ingin Jaya. Sedangkan tingkat SD/MIN juara I, II, serta III diperoleh SDN Lam Ge’eu, SDN Neuheun, dan SDN 1 Peukan Bada. Sebagai penghargaan kepada pemenang, para juara I masing-masing memperoleh uang pembinaan Rp 5 juta, juara II Rp 4 juta, dan juara III Rp 3 juta.
Sekdakab Aceh Besar menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih Komite Sekolah/Madrasah tersebut. Diharapkan, pada tahun-tahun mendatang mereka dapat terus mempertahankan dan meningkatkan lagi prestasi untuk mengharumkan nama sekolah masing-masing.
Ketua MPD Aceh Besardidampingi Sekretaris T Zahlul menjelaskan, pemilihan komite sekolah/madrasah berprestasi tersebut untuk lebih memacu dan memotivasi para pengurus komite sekolah dalam memberikan kontribusi mereka di bidang pendidikan. Kepada para juara, diharapkan dapat semakin mempertahankan dan meningkatkan prestasi di tahun-tahun mendatang.
Kriteria Komite Sekolah yang diseleksi tersebut menurut Mustanir, diketahui berdasarkan keberadaan Komite Sekolah/Madrasah memiliki landasan yuridis formal yang kuat, atau lahir dari produk hukum dan perundang-undangan yang ada. Selain itu, apakah Komite Sekolah/Madrasah sudah diterima sebagai mitra oleh pemangku kepentingan (stakeholder), dan apakah Komite Sekolah/Madrasah telah melaksanakan peran dan fungsinya secara optimal (hpabes).
0 komentar:
Posting Komentar