KOTA JANTHO – Sebanyak 250 orang pejajar SMA/SMK se-Aceh Besar mengikuti Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK)) tahun 2016 yang digelar Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh di Aula SMKN Al-Mubarkeya, Gampong Kayee Lee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (28/1/2016). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes, Kepala Kejaksaan Negeri Jantho Ikhwan Nul Hakim SH, sejumlah pejabat Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Kadis Pendidikan Aceh Besar Drs Razali, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhammad Basir SSTP MSi, dan para pendidik.
Ketua penyelenggara, Zulkifli SH MH menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kntribusi nyata jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hokum di era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sudah dimulai diberlakukan sejak 31 Desember 2015. “Kami berharap, para siswa dalam mengikuti penyuluhan ini secara serius dan sungguh-sungguh, sehingga dapat menambah ilmu dan pengetahuan,” ungkapnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Aceh Besar Drs Syamsulrizal MKes menyatakan, kegiatan LUHKUMTAK tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Hal ini tentunya menjadi semangat tersendiri bagi kita untuk tidak hanya “berpangku tangan”, memandang dari kejauhan, membiarkan “negara tetanga” mengambil peran dalam pola-pola yang tidak dapat diprediksikan. Dalam kaitan itu, Menkumham memandang bawah aspek hukum merupakan satu aspek strategis yang akan menjadi modal dasar dalam “pertarungan menjadi pemenang” pada pasar bebas, khususnya di ASEAN dan dunia pada umumnya. Oleh karenanya, mengerti, memahami, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum yang tumbuh dan berkembang dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah keniscayaan. Hal ini sejalan dengan konsep negara hukum bahwa salah satu peran hukum hendaknya mampu menjadi panglima.
Terkait dengan hal itu, peran berbagai pihak tentunya sangat diperlukan, sehingga kemanfaatan hukum yang berkepastian dapat diwujudkan. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pendidikan hukum bagi masyarakat, sehingga masyarakat menjadi cerdas hukum, yang pada akhirnya mampu menghadapi persaingan global yang semakin besar. Tak hanya itu, dengan masyarakat yang cerdas hukum, akan terjadi penurunan pelanggaran secara signifikan.
Pada sisi lain, dikatakan bahwa masyarakat yang cerdas dan berbudaya hukum akan bisa diterima oleh negara manapun di seluruh dunia. Secara faktual, kompetensi kita dalam menghadapi MEA masih minim, sehingga diperlukan sosialisasi secara masif dari mulai informasi yang paling sederhana hingga pada pemahaman secara utuh mengenai MEA.
PENYULUHAN HUKUM SERENTAK – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syamsulrizal MKes membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK)) tahun 2016 bagi ratusan pelajar yang digelar Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh di Aula SMKN Al-Mubarkeya, Gampong Kayee Lee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (28/1/2016)
0 komentar:
Posting Komentar