728x90 AdSpace

top banner advertisement
  • Latest News

    Selasa, 05 April 2016

    Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi SOP PenanggulanganBencana

    Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos membuka sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanggulangan Bencana di Aula HT Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho, Selasa (5/4/2016). Kegiatan yang diikuti 66 peserta itu tersebut turut dihadiri pejabat SKPD  dan komponen terkait lainnya.
    Bupati Aceh Besar menyatakan, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sedangkan tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.
    Belajar dari pengalaman menghadapi berbagai kejadian bencana selama ini, katanya, sangat dirasakan perlunya memiliki suatu sistem penanggulangan bencana yang tepat untuk mengantisipasi setiap kejadian bencana. “Hingga saat ini, kita masih belum dapat sepenuhnya mampu meniadakan risiko bencana yang disebabkan oleh kejadian atau peristiwa. Namun kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana,” katanya.
    Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya,  maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor,  terpadu dan terkoordinasi. Untuk itu, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan Penanggulangan bencana dalam wilayahnya.
    Dikemukakannya, di daerah, dengan mengacu pada Pasal 18 UU Nomor 24 tahun 2007, Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik di propinsi maupun di kabupaten/kota. Kabupaten Aceh Besar juga telah menetapkan peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 36 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana.
    Dengan pembentukan BNPB dan BPBD, tambah Mukhlis Basyah,  bukan berarti bahwa seluruh penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga dilaksanakan oleh masyarakat, lembaga usaha dan berbagai pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana. “Saya sangat berkeyakinan sosialisasi ini sangat berguna bagi semua. Semoga kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini dapat bermanfaat,” ujarnya.
    Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi menjelaskan, tugas BPBD antara lain  memberikan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan BNPB terhadap Penanggulangan Bencana. Selain itu, menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana, menyusun, menetapkan, dan menginformasikan petarawan bencana. Juga menyusun dan menetapkan prosedur tetap (protap) penanggulangan bencana,  melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya.
     Menurut Ridwan, maksud disusunnya SOP penanggulangan bencana adalah untuk membentu keterpaduan seluruh perangkar daerah, instansi vertikal di daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka penanggulangan bencana. Adapun tujuan disusunnya SOP penanggulangan bencana itu adalah untuk memberikan kejelasan tugas, fungsi, dan peran masing-masing SKPD dalam rangka penanggulangan bencana terpadu.
    BUKA SOSIALISASI - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos membuka sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanggulangan Bencana di Aula HT Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho, Selasa (5/4/2016).

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi SOP PenanggulanganBencana Rating: 5 Reviewed By: syahrul rizal
    Scroll to Top