728x90 AdSpace

top banner advertisement
  • Latest News

    Sabtu, 30 April 2016

    Pemkab Aceh Besar Hibahkan Dana Pilkada Rp 42 Miliar Kepada KIP

    KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menghibahkan dana sebesar Rp 42 miliar kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar Februari 2017 mendatang.

    Nota perjanjian hibah dana tersebut ditandatangani Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos dan Ketua KIP Aceh Besar Cut Agus Fatillah SH di Hotel Noris, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Jumat (29/4).

    Penandatanganan perjanjian hibah turut disaksikan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala SKPK Aceh Besar.

    Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos mengatakan, kucuran dana hibah sebesar Rp 42 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak dan juga merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar terhadap pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar periode 2017-2022. "Terkait dengan dana hibah yang bersumber dari APBK 2016 yang mencapai puluhan miliar dan kita harapkan dipergunakan secara optimal serta sesuai dengan ketentuan berlaku. Gunakan sesuai kebutuhan, seperti pengadaan alat peraga, sosialisasi, dan lain sebagainya," kata Mukhlis Basyah.

    Bupati Aceh Besar menyatakan dirinya bersama jajaran dan unsur Forkopimda akan bekerja maksimal membantu KIP selaku penyelenggara pilkada menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Aceh Besar periode berikutnya.

    Mukhlis Basyah mengingatkan, penggunaan dana hibah ini akan diaudit atau diperiksa lembaga terkait. Jangan sampai penggunaan dana hibah ini bermasalah, sehingga menghambat pelaksanaan pilkada.

    "Kami mengajak semua pihak ikut mengawasi penggunaan dana hibah pilkada dan pilkada di Aceh Besar ini berjalan sukses," kata Mukhlis Basyah.

    Pada kesempatan itu, Aduen Mukhlis sapaan akrab Bupati Aceh Besar, mengungkapkan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KIP Aceh Besar dalam rangka pendanaan Pilkada serentak Gubernur/ Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/ Wakil Bupati Aceh Besar tahun 2017 merupakan kabupaten yang pertama kali menandatangani NPHD untuk pelaksanaan Pilkada serentah di Aceh. Diharapkan Pilkada serentak 2017 harus menjadi momentum terbaik untuk mewujudkan pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/ Wakil Bupati Aceh Besar yang berkualitas. "KIP dan jajarannya mampu melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai aturan, dan profesional serta tetap menjunjung tinggi azas-azas penyelenggaraan Pilkada," harap Bupati Mukhlis. 

    Ketua KIP Aceh Besar Cut Agus Fathillah mengatakan, dana hibah yang diberikan Pemkab Aceh Besar tentu akan menjadi energi untuk mengerakkan semua tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga sukses terpilihnya kepala daerah. "Dana akan kami gunakan dengan seoptimal mungkin, dan besar harapan pelaksanaan Pilkada di Aceh Besar berlangsung lancar, tidak ada hambatan suatu apapun," pungkasnya.


    Cut Agus Fatillah mengatakan Pilkada di Aceh Besar dilaksanakan pada 15 Februari 2017 yang digelar serentak dengan pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se Aceh serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2017-2022.

    "Kendati Pilkada akan digelar Februari 2017, tetapi tahapan Pilkada dimulai tahun ini. Kendati KIP selaku penyelenggaraan, namun pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama baik Pemerintah, KIP, Partai Politik, dan seluruh elemen masyarakat," kata Cut Agus Fatillah.

    Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang sudah menandatangani naskah perjanjian dana hibah daerah. Sebab, dengan penandatanganan ini, KIP Aceh Besar sudah bisa menggunakan dana pilkada. "Aceh Besar merupakan daerah pertama yang menyertakan dana hibah untuk Pilkada. Langkah ini bisa dikuti oleh daerah lain di Aceh," tuturnya.

    Ridwan Hadi mengatakan, pemberian dana hibah pilkada secara resmi ini merupakan komitmen pemerintah daerah menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang berlangsung setiap lima tahun sekali.(Mariadi)
    Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos dan Ketua KIP Aceh Besar Cut Agus Fatillah SH menandatangani naskah perjanjian hibah dana Pilkada, disaksikan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Hotel Noris, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Jumat (29/4)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pemkab Aceh Besar Hibahkan Dana Pilkada Rp 42 Miliar Kepada KIP Rating: 5 Reviewed By: syahrul rizal
    Scroll to Top