728x90 AdSpace

top banner advertisement
  • Latest News

    Rabu, 20 Agustus 2014

    Ketua PN Jantho Lantik Anggota DPRK Aceh Besar periode 2014 - 2019

    KOTA JANTHO – Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Ainal Mardhiah, SH, MH atas nama Ketua Mahkamah Republik Indonesia melantik 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Aceh Besar periode 2014-2019 di Gedung DPRK Aceh Besar, hari ini Rabu (20/8/2014). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syamsulrizal MKes, Muspida dan Muspida Plus Aceh Besar, mantan Pj Bupati Aceh Besar, Danlanud SIM, Kepala SKPK, Camat, dan tokoh-tokoh masyarakat.

    Usai pelantikan, pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2009-2014, menyerahkan palu pimpinan sidang kepada pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2014-2019 sementara yaitu kepada Sulaiman, SE dari Partai Aceh. Sementara wakil ketua sementara dipercayakan kepada Saifuddin, SE dari Partai Golongan Karya.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Besar sementara Sulaiman, SE menyatakan, secara internal anggota DPRK Aceh Besar yang baru dilantik, ke depan mau tidak mau akan memasuki era yang kompetitif. Karena itu, secara kelembagan dan personal DPRK harus berupaya memahami tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota DPRK. Karena itu, sebagai anggota dewan, pihaknya tidak boleh berhenti belajar dan bertanya, sehingga apa yang dilakukan dan dilaksanakan dapat meperoleh hasil yang maksimal.

    Apalagi pada masa-masa bulan pertama masa jabatan keanggotaan DPRK, akan memasuki agenda-agenda yang relatif sangat padat. Oleh sebab itu, dewan dengan dukungan semua pihak harus mempersiapkan diri sehingga seluruh tugas yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran (hpabes).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ketua PN Jantho Lantik Anggota DPRK Aceh Besar periode 2014 - 2019 Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top