Usai
pelantikan, pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2009-2014, menyerahkan
palu pimpinan sidang kepada pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2014-2019
sementara yaitu kepada Sulaiman, SE dari Partai Aceh. Sementara wakil
ketua sementara dipercayakan kepada Saifuddin, SE dari Partai Golongan
Karya.
Dalam
sambutannya, Ketua DPRK Aceh Besar sementara Sulaiman, SE menyatakan,
secara internal anggota DPRK Aceh Besar yang baru dilantik, ke depan mau
tidak mau akan memasuki era yang kompetitif. Karena itu, secara
kelembagan dan personal DPRK harus berupaya memahami tugas, fungsi, dan
wewenang sebagai anggota DPRK. Karena itu, sebagai anggota dewan,
pihaknya tidak boleh berhenti belajar dan bertanya, sehingga apa yang
dilakukan dan dilaksanakan dapat meperoleh hasil yang maksimal.
Apalagi pada masa-masa bulan pertama masa jabatan keanggotaan DPRK, akan memasuki agenda-agenda yang relatif sangat padat. Oleh sebab itu, dewan dengan dukungan semua pihak harus mempersiapkan diri sehingga seluruh tugas yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran (hpabes).
Apalagi pada masa-masa bulan pertama masa jabatan keanggotaan DPRK, akan memasuki agenda-agenda yang relatif sangat padat. Oleh sebab itu, dewan dengan dukungan semua pihak harus mempersiapkan diri sehingga seluruh tugas yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran (hpabes).
0 komentar:
Posting Komentar